Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara
📅 Selasa, 25 Agu 2026, 00:17 WIB | Oleh: Tim PenulisKoalisi tersebut juga mempertanyakan prosedur pemblokiran rekening. Mereka berpendapat tindakan tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan mengenai penyitaan atau pemblokiran rekening dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, YLBHI mendesak Polda Metro Jaya membuka informasi mengenai surat permintaan penundaan transaksi, status perkara, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut.
YLBHI juga meminta OJK, PPATK, Komnas HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia ikut memeriksa persoalan tersebut untuk memastikan tindakan terhadap rekening Supriyono telah sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian dan Bank Mandiri mengenai dasar penundaan transaksi serta perkembangan proses hukum terkait rekening senilai Rp80,9 juta tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!