Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis

Koalisi tersebut juga mempertanyakan prosedur pemblokiran rekening. Mereka berpendapat tindakan tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan mengenai penyitaan atau pemblokiran rekening dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, YLBHI mendesak Polda Metro Jaya membuka informasi mengenai surat permintaan penundaan transaksi, status perkara, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut.

YLBHI juga meminta OJK, PPATK, Komnas HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia ikut memeriksa persoalan tersebut untuk memastikan tindakan terhadap rekening Supriyono telah sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian dan Bank Mandiri mengenai dasar penundaan transaksi serta perkembangan proses hukum terkait rekening senilai Rp80,9 juta tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.