Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 17:22 WIB | Oleh:
Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional Doc: Dokumentasi Kementerian Perindustrian
Ket. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kecil dan menengah (IKM) memenuhi kualifikasi sebagai pemasok industri kendaraan listrik. Ini bertujuan agar IKM dapat masuk ke dalam rantai pasok dan memperoleh pesanan secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (18/8) di Jakarta.

Menurut dia, pengembangan kendaraan listrik perlu memberikan efek berganda, termasuk membuka kesempatan IKM menjadi bagian rantai pasok.

“Target kami bukan sekadar meningkatkan jumlah IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memastikan mereka memenuhi persyaratan industri,” ujar dia. “IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk dalam rantai pasok, dan memperoleh pesanan secara berkelanjutan.”

Agus mencontohkan dua IKM binaan Kemenperin yang menjadi bagian dari ekosistem pendukung motor listrik nasional (molinas). PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri memproduksi komponen box dan bracket baterai untuk molinas Alva.

“Artinya, IKM berpeluang untuk berperan lebih luas dalam rantai pasok kendaraan listrik,” ujar dia.

Menurut Menperin, Ini dapat dikembangkan melalui peningkatan kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, dan akses pasar.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin tengah menjalankan berbagai program pengembangan IKM komponen alat angkut. Ini mencakup identifikasi IKM, peningkatan kualitas, pengembangan prototipe, pengujian, sertifikasi, hingga integrasi ke rantai pas

Program ini menggunakan pendekatan supplier development dengan kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM) sebagai titik awal pembinaan. Kemampuan IKM kemudian dipetakan dan dicocokkan dengan kebutuhan komponen industri kendaraan listrik.

IKM yang dinilai potensial selanjutnya menjalani asesmen kesiapan pemasok untuk mengetahui kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperbaiki. Menurut Agus, ini mencakup teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, dan ketepatan pengiriman.

“Sehingga intervensi pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujar dia. Menperin menilai pola pembinaan berbasis kebutuhan industri diperlukan agar IKM memiliki orientasi pasar yang jelas.

“Produsen (OEM) dan pemasok suku cadang (tier 1) akan menyampaikan kebutuhan serta standar komponen yang diperlukan,” ujar dia.

Setelah itu, kata Menperin, pemerintah akan membina IKM agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

IKM yang memiliki kemampuan engineering dan manufaktur lebih tinggi dapat dikembangkan untuk menghasilkan komponen bernilai tambah lebih besar. Misalnya battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, hingga komponen pendukung battery pack dan power electronics.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
  • Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
    Preview komentar:
    Membaca inisiatif Kemenperin terkait penguatan mutu pupuk melalui ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
OJK Tegaskan Sektor Jasa Ke...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.