Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Dikenai Sanksi DLH DKI

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:15 WIB | Oleh:

Dalam pengembangan kasus, DLH DKI meminta perusahaan membuka data aktivitas pengangkutan sampah yang dilakukan. Data tersebut meliputi sumber sampah, volume, kendaraan yang digunakan, hingga lokasi pembuangan untuk memastikan seluruh alur pengelolaan dapat ditelusuri.

"Kami meminta laporan yang jelas mengenai asal sampah, volumenya, kendaraan yang digunakan, dan lokasi pembuangannya. Data tersebut akan kami cocokkan dengan izin dan kondisi di lapangan," kata Helmy.

Penyelidikan terhadap aktivitas pembuangan sampah di TPS liar Nagrak hingga kini masih berlangsung. DLH DKI akan mengidentifikasi kendaraan lain yang terpantau membuang sampah ke lokasi tersebut untuk mengetahui perusahaan pengangkut, sumber sampah, serta pengguna jasa yang terkait.

"Kami tidak berhenti pada empat perusahaan ini. Kendaraan lain akan kami identifikasi dan telusuri hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan," tegas Helmy.

DLH DKI Jakarta juga mengingatkan perusahaan yang telah dikenai sanksi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Apabila pelanggaran kembali dilakukan, penegakan hukum dapat ditingkatkan, termasuk pencabutan izin apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah akan terus diperkuat. Setiap alur sampah harus dapat dipertanggungjawabkan mulai dari sumber, volume, kendaraan pengangkut, hingga lokasi pembuangan akhir agar praktik pembuangan ilegal di Nagrak maupun wilayah lain dapat dihentikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival

SD dan SMP Demak Akan Menjadi Sekolah Inklusif

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
SD dan SMP Demak Akan Menja...

Bandar Asing Produksi Etomidate, Akhirnya Digerebek

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandar Asing Produksi Etomi...
Olahraga
Elena Rybakina Tak Mampu Ad...

Kambing dan Domba Lokal Kaltim Akan Jadi Unggulan

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kambing dan Domba Lokal Kal...
Rona
Sampah, Teknologi Pemusnah ...
Olahraga
Menjadi Unggulan 32, Janice...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Daftar Event Jakarta 14–17 Agustus 2026, Sambut Semarak HUT ke-81 RI

Daftar Event Jakarta 14–17 Agustus 2026, Sambut Semarak HUT ke-81 RI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.