Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas Bahaya Mengintai! Guru Besar UI Wanti-wanti Polusi Kemarau Bisa Memicu Kerusakan Paru-paru! Ini Cara Mencegahnya

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 02:20 WIB | Oleh:

Penyebab polusi udara di wilayah perkotaan seperti penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil juga mesti ditekan, antara lain dengan menyediakan sarana transportasi umum memadai serta mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Kayak kendaraan bermotor dan sebagainya itu kan juga penyumbang banyak itu lebih 50 persen dari polusi udara di perkotaan. Jadi dari untuk perlindungannya ya dari manusianya diproteksi dilindungi, kemudian dari sumber-sumber pencemarnya yang dikendalikan," kata Prof. Budi.

Sementara itu, polusi udara akibat kegiatan industri bisa ditekan dengan mendorong penerapan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi dalam setiap tahapan proses produksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Advertisement
Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.