Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas Bahaya Mengintai! Guru Besar UI Wanti-wanti Polusi Kemarau Bisa Memicu Kerusakan Paru-paru! Ini Cara Mencegahnya

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Awas Bahaya Mengintai! Guru Besar UI Wanti-wanti Polusi Kemarau Bisa Memicu Kerusakan Paru-paru! Ini Cara Mencegahnya Doc: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ket. Arsip Foto - Warga memakai masker saat kabut asap menyelimuti Kota Padang, Sumatera Barat.

JAKARTA - Pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc, memperingatkan potensi lonjakan penyakit pernapasan di tengah musim kemarau akibat meningkatnya tingkat polusi udara, Kamis (13/8). 

Guru besar di Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa debu dan polutan udara yang lain bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan kalau terhirup.

Ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Kamis, Prof. Budi mengatakan bahwa polusi udara juga meningkatkan peluang masuknya virus dan bakteri penyebab infeksi ke saluran pernapasan.

Menurut dia, paparan polusi udara bisa menyebabkan berbagai macam gangguan pernapasan, tidak hanya infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

"Gangguan saluran pernapasan karena itu mencakup semua, tidak hanya ISPA ya. Segala macam reaksi pada saat terpapar dalam jangka dekat, dalam waktu dekat," katanya.

Ia mengatakan bahwa gangguan saluran pernapasan gejalanya bisa berupa batuk, pilek, iritasi tenggorokan, dan hidung tersumbat.

"Kalau keluhannya itu lebih lebih parah misalnya akhirnya jadi susah bernapas, napasnya menjadi berat, kemudian sampai dadanya sakit, jantungnya berdebar-debar, dan hal-hal lain, atau cepat pusing. Itu ketika terekspos dalam jangka dekat tadi, maka itu yang dianggap lebih berbahaya," ia menjelaskan.

Individu yang mengalami gejala masalah pernapasan berat semacam itu, menurut dia, harus segera dibawa ke dokter agar bisa mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

Prof. Budi mengemukakan bahwa pencegahan gangguan pernapasan akibat paparan polusi udara pada musim kemarau mencakup upaya pelindungan individu dan penanganan lingkungan.

Menurut dia, upaya pelindungan individu yang bisa dilakukan dengan menggunakan masker dan memantau kualitas udara agar dapat menghindari paparan polusi udara.

Selain itu, ia menyarankan pelaksanaan upaya untuk mengurangi masuknya polutan ke dalam rumah serta penggunaan pendingin udara atau pembersih udara.

Langkah serupa bisa dijalankan di lingkungan kantor untuk meminimalkan masuknya polutan ke ruang kerja.

"Tentu daya tahan tubuh juga harus ditingkatkan dengan makanan-makanan bervitamin, berserat, dan supaya daya tahan tubuh baik," katanya.

Prof. Budi menyampaikan pentingnya upaya untuk menekan polusi udara dengan melarang kegiatan membakar sampah secara sembarangan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Advertisement
Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.