Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demutualisasi Buka Karpet Merah, Investor Potensial Bidik Saham BEI

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demutualisasi Buka Karpet Merah, Investor Potensial Bidik Saham BEI Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Ilustrasi-Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Demutualisasi membuka babak baru bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena kepemilikannya tidak lagi terbatas pada anggota bursa.

Minat investor potensial menunjukkan bahwa BEI mulai dipandang bukan sekadar infrastruktur perdagangan, tetapi sebagai aset strategis dengan nilai bisnis dan prospek pertumbuhan pasar modal.

Namun, daya tarik tersebut harus diimbangi tata kelola dan batas kepemilikan yang menjaga independensi bursa agar kepentingan komersial tidak mengganggu fungsi pengawasan dan integritas pasar.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan pihaknya telah menghimpun sejumlah investor potensial yang menyatakan minatnya untuk memiliki saham PT BEI pascademutualisasi.

Ia menyatakan bahwa BEI saat ini tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemegang saham untuk menindaklanjuti minat dari investor potensial tersebut.

"Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai Undang-Undang P2SK," ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPSLB BEI di Jakarta, Rabu (.

Meskipun nantinya terdapat kepemilikan dari investor atas BEI, Jeffrey memastikan tetap akan menjaga independensi pasar modal Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ia juga menegaskan bahwa BEI mendukung dan berkomitmen menjalankan amanat UU P2SK terkait aksi demutualisasi.

"Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek," ujar Jeffrey.

Demutualisasi BEI merupakan amanat dari UU P2SK, yang mana salah satu ketentuannya yaitu PT BEI dapat dimiliki oleh tiga lembaga negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Danantara Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan proses upaya mempunyai kepemilikan atas saham BEI.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam pembahasan bersama OJK terkait proses untuk mempunyai kepemilikan sama atas BEI tersebut.

"Ya, demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa, insyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,” ujar Pandu

Terkait porsi kepemilikan saham atas BEI, Pandu mengatakan bahwa perihal tersebut saat ini tengah dibahas oleh Danantara, dan informasinya segera disampaikan kepada publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.