Dishub DKI: Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pengaturan Lalu Lintas Tetap Jalan
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 07:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan layanan pengaturan lalu lintas tetap berjalan pascakebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis pada Jumat (07/8) dan berdampak pada ruang operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
“Layanan lalu lintas tetap berjalan dan lampu lalu lintas tetap beroperasi. Kami juga menyiapkan langkah-langkah antisipasi di lapangan agar mobilitas masyarakat tetap terlayani,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (09/8).
Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas di sejumlah persimpangan yang menjadi titik perhatian dan berpotensi mengalami kepadatan.
Jajaran Dinas Perhubungan hingga masing-masing Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi Jakarta akan mengerahkan personel untuk melakukan pengaturan dan pemantauan lalu lintas secara langsung di simpang-simpang prioritas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu Dinas Perhubungan juga melakukan penataan kembali dukungan operasional SPLL, termasuk merelokasi petugas Call Center 1500813 ke Kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perhubungan di MT Haryono.
Meski proses relokasi berlangsung, Budi memastikan masyarakat tetap dapat menghubungi Call Center 1500813. Layanan tersebut tetap berjalan selama proses pemindahan berlangsung.
“Nomor Call Center 1500813 tetap dapat dihubungi masyarakat. Kami memastikan pelayanan tetap berjalan selama proses relokasi dan terus melakukan penyesuaian operasional agar layanan dapat kembali optimal,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi Awaluddin mengimbau masyarakat mengikuti peraturan lalu lintas yang diberikan petugas apabila terdapat pengaturan langsung di persimpangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!