Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tren Pasangan Muda Nikah di KUA Kota Bandung Kian Diminati

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 20:10 WIB | Oleh:

"Sekarang banyak pasangan yang baru pertama kali menikah justru memilih akad di kantor KUA. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara hingga lulusan perguruan tinggi luar negeri yang memilih menikah di sini. Artinya, respons masyarakat terhadap pernikahan di kantor semakin baik," ujar dia.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran pernikahan saat ini telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).  Namun sebelum melakukan pendaftaran secara daring, calon pengantin tetap harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Persyaratan tersebut meliputi surat pengantar RT/RW, pemeriksaan kesehatan di puskesmas, surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan, serta dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.

Bagi anggota TNI dan Polri diwajibkan melampirkan surat izin nikah dari instansi masing-masing. Sedangkan pernikahan antara WNI dan WNA memerlukan izin kawin dari kedutaan negara asal beserta dokumen keimigrasian.

Terkait tren penurunan angka pernikahan, kepala KUA menilai kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga usia menikah menjadi lebih matang.

"Setelah lulus kuliah banyak yang memilih bekerja terlebih dahulu sehingga usia menikah bergeser menjadi sekitar 28 atau 29 tahun. Namun ketika memang sudah siap menikah, jangan menunggu benar-benar merasa mampu atau cukup. Yang terpenting adalah kesiapan untuk membangun rumah tangga bersama. Insyaallah rezeki akan dicukupkan," kata dia.

Selain memberikan pelayanan administrasi, KUA juga terus mengedukasi masyarakat melalui para penyuluh agama yang aktif memberikan penyuluhan di masjid, majelis taklim, maupun berbagai kegiatan keagamaan.

Berdasarkan data KUA Kecamatan Sumur Bandung, sejak Januari hingga awal Agustus 2026 tercatat sebanyak 112 pasangan melangsungkan pernikahan. Dari jumlah tersebut, 22 pasangan memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA.

Meski persentasenya belum dominan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.