Pemprov DKI Dinilai Ombudsman, Gubernur Pramono Incar Nol Maladministrasi
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8). Penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,52 persen secara tahunan dengan tingkat inflasi 2,5 persen.
"Pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas turut berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 mencapai 5,52 persen (year on year) dengan inflasi sebesar 2,5 persen," kata Pramono.
Pramono mengatakan kualitas pelayanan publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus memprioritaskan peningkatan layanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memutuskan garis ketidakberuntungan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), peningkatan fasilitas layanan kesehatan, hingga pembangunan rumah sakit berstandar internasional. Berbagai kebijakan itu turut mendukung capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta yang mencapai 85,05 pada 2025 atau tertinggi secara nasional.
Pramono menegaskan kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan seiring agar pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
"Sebagai pimpinan, saya berpandangan bahwa keduanya sama pentingnya. SOP harus dijalankan dengan baik sebagai bentuk tertib administrasi, tetapi pada saat yang sama pelayanan juga harus mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyoroti peningkatan penggunaan transportasi publik sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan pemerintah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 3 Agustus 2026, jumlah pengguna Transjakarta meningkat 14,99 persen, MRT Jakarta naik 17,57 persen, dan LRT Jakarta bertambah 26,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil berada pada jalur yang tepat. Kepuasan terbesar bagi kami adalah ketika prosedur dijalankan dengan baik dan masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat integrasi transportasi publik, termasuk melalui pengembangan layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai yang akan segera beroperasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.
Dalam Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta meraih nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Delapan unit pelayanan publik memperoleh Opini Kualitas Tertinggi, sedangkan empat unit lainnya meraih Opini Kualitas Tinggi.
Pramono meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2026 memberikan data dan informasi secara lengkap, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini.
"Setiap masukan, koreksi, dan hasil pengawasan dari Ombudsman harus dijadikan bahan perbaikan kebijakan dan tata kelola agar persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Mari kita wujudkan pelayanan publik Jakarta menuju kualitas tertinggi tanpa maladministrasi," ungkapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!