Pemprov DKI Dinilai Ombudsman, Gubernur Pramono Incar Nol Maladministrasi
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohPramono turut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan serta pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Kota Jakarta semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi," paparnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menilai kualitas pelayanan publik Pemprov DKI Jakarta telah menunjukkan hasil yang sangat baik dan menjadi salah satu yang tertinggi di tingkat provinsi. Namun, ia mengingatkan perkembangan layanan digital menuntut seluruh organisasi perangkat daerah semakin cepat merespons keluhan maupun potensi persoalan pelayanan publik.
"Oleh karena itu, kami berharap capaian yang sudah baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh OPD harus mampu mengantisipasi setiap potensi persoalan pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga," ujar Fikri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan Entry Meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, Gubernur Pramono juga menyerahkan penghargaan Unit dengan Opini Kualitas Tertinggi Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, dan SMPN 216 Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!