Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hampir 1.000 WNI Jadi Korban Scam, Pakar Minta Indonesia-Thailand Perkuat Investigasi Bersama

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hampir 1.000 WNI Jadi Korban Scam, Pakar Minta Indonesia-Thailand Perkuat Investigasi Bersama Doc: Antara
Ket. Profesor Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah berbicara dalam diskusi publik "Southeast Asia Unfinished Maritime Agenda" yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Selasa (24/6).

Jakarta – Guru Besar Hukum Laut Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah menilai kerja sama Indonesia dan Thailand dalam memberantas sindikat penipuan daring perlu diperkuat melalui intelijen keuangan dan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA), agar tidak berhenti hanya pada pertukaran informasi.

Menurut Arie, pertukaran intelijen memang penting sebagai langkah awal, namun belum cukup untuk membongkar jaringan kejahatan transnasional karena informasi intelijen belum tentu dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

"PPATK dan otoritas intelijen keuangan negara terkait harus menelusuri rekening, perusahaan cangkang, aset kripto, hingga pemilik manfaat (beneficial owner) sejak awal," kata Arie di Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum untuk kerja sama lintas negara melalui ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) yang berlaku sejak 20 Januari 2009 dan telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008.

Karena itu, Arie menyarankan pemerintah memanfaatkan mekanisme tersebut secara optimal dalam penyelidikan kasus penipuan daring lintas negara.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama di bawah Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) untuk memetakan seluruh rantai sindikat, mulai dari perekrut korban, pengelola pusat penipuan (scam compound), penyedia teknologi, rekening penampung, pemilik manfaat, hingga pihak yang memberikan perlindungan terhadap jaringan tersebut.

"Pertukaran data secara real time harus diikuti investigasi paralel, operasi terkoordinasi, pembekuan aset, serta perlindungan terhadap korban berdasarkan prinsip non-punishment," ujarnya.

Menurut Arie, ASEAN tidak membutuhkan deklarasi baru, melainkan implementasi mekanisme operasional lintas negara yang lebih efektif.

Ia juga menilai Indonesia perlu menjalankan diplomasi berlapis untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring.

Menurutnya, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat karena jumlah korban yang cukup besar, hubungan strategis dengan Thailand, serta peran Indonesia di ASEAN. Namun, Thailand tidak dapat bertindak sendiri terhadap pusat-pusat penipuan yang berada di Myanmar maupun Kamboja tanpa kerja sama dari negara-negara tersebut.

"Indonesia perlu meminta akses konsuler, menetapkan target waktu pemulangan korban, memastikan korban tidak diperlakukan sebagai pelaku, sekaligus menindak perekrut yang berada di dalam negeri," katanya.

Pemulangan WNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul pada 3 Agustus 2026 menyepakati penguatan kerja sama penegakan hukum melalui pertukaran informasi, intelijen, investigasi bersama, serta pelacakan aliran dana untuk memberantas kejahatan transnasional, termasuk sindikat penipuan daring.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Thailand atas bantuan dalam memfasilitasi pemulangan hampir 1.000 WNI yang menjadi korban penipuan daring lintas negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Cara Mengembangkan Destinas...
Nasional
Kementerian PU Tangani Ruma...
Ekonomi
Dibayangi Tekanan Ganda - 0...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.