Jaga Daya Saing dan Cegah PHK, Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri
📅 Senin, 29 Jun 2026, 13:08 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dollar AS per MMBTU dari semula sekitar 20–23 dollar AS per MMBTU sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah merespons aspirasi pelaku industri di tengah kenaikan harga gas dunia yang membebani biaya produksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6), mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR dalam menyikapi dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor gas nasional.
Menurut Bahlil, dalam beberapa hari terakhir pemerintah menerima berbagai aspirasi dari asosiasi industri, terutama sektor keramik, sejumlah pelaku industri lainnya, hingga serikat pekerja.
Menindaklanjuti masukan tersebut, pemerintah bersama DPR menyusun langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan lapangan kerja tetap terjaga.
"Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ujarnya.
Dalam skema kebijakan gas industri, pemerintah tetap mempertahankan subsidi gas industri lewat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran 6,5 hingga 7 dollar AS per MMBTU.
Sementara untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokan gasnya berasal dari wilayah Jawa, harga tetap dipertahankan sebesar 9,6 dollar AS per MMBTU.
Adapun persoalan utama terjadi pada industri yang menggunakan LNG akibat menurunnya produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat.
Kondisi tersebut membuat pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa sehingga menimbulkan biaya transportasi dan regasifikasi yang tinggi.
Akibatnya, harga LNG yang diterima industri sempat melonjak hingga 20–23 dollar AS per MMBTU yang meningkatkan beban biaya produksi dan memicu kekhawatiran pelaku usaha terhadap keberlangsungan operasional.
Bahlil menjelaskan atas arahan Presiden, pemerintah kemudian mengevaluasi struktur biaya LNG untuk memberikan ruang bagi industri agar tetap kompetitif.
Dengan kebijakan tersebut, harga LNG industri kini diturunkan dari sebelumnya 20–23 dollar AS per MMBTU menjadi 13 dollar AS per MMBTU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!