Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah! Ini Rekomendasi IPB

📅 Senin, 24 Nov 2025, 16:21 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah! Ini Rekomendasi IPB Doc: istimewa
Ket. Ketua Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. A. Faroby Falatehan (berdiri) saat menyampaikan paparannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Menata Data, Menjamin Asa: Mewujudkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Adil dan Tepat Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11)

JAKARTA-Tantangan penyaluran pupuk subsidi tidak kunjung terurai. Masalah utamanya adalah tidak akuratnya informasi dan data sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai.

Prof. Dr. A. Faroby Falatehan, selaku Ketua Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah Institut Pertanian Bogor (IPB), menegaskan permasalahan data yang tidak akurat diduga menyebabkan penyaluran dan penyerapan pupuk bersubsidi menjadi bermasalah. 

"Pada kurun waktu 2023-2025, penyerapan pupuk bersubsidi mengalami tren penurunan,"ucapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Menata Data, Menjamin Asa: Mewujudkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Adil dan Tepat

Bogor, Senin (24/11).

Pada tahun 2023 terang dia, pupuk bersubsidi hanya terserap 79 persen dari alokasi Pupuk Berubsidi sebanyak 7,85 juta ton. Pada tahun 2025, Pupuk Bersubsidi hanya terserap 77 persen dari alokasi Pupuk Berubsidi sebanyak 9,55 juta ton. Hingga September 2025 jumlah pupuk bersubsidi yang terserap baru mencapai 5,53 juta ton atau sekitar 58 persen. Adapun jumlah total petani yang sudah menebus sebanyak 8,4 juta petani atau sekitar 56,37 persen dari jumlah petani yang terdaftar di e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yaitu 14,9 juta orang.

Berdasarkan data survei Manajemen Pembangunan Daerah MPD IPB, ditemukan gejala permasalahan pada data penerima maupun RDKK pupuk bersubsidi berupa adanya perbedaan data antara orang yang benarbenar terdata berprofesi petani berdasarkan dokumen kependudukan dengan orang yang benarbenar bermata pencaharian petani sejumlah 68 persen.

Masalah lainnya yakni adanya perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun belum tergabung ke dalam Poktan sejumlah 12 persen. Kemudian, adanya perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun tidak masuk ke dalam RDKK sejumlah 32 persen. 

Temuan lainnya yakni adanya perbedaan data antara komoditas yang sedang diusahakan oleh petani penerima pupuk bersubsidi dengan komoditas yang seharusnya diusahakan berdasarkan RDKK sejumlah 7 persen serta adanya perbedaan data antara luas lahan yang sebenarnya diusahakan oleh petani penerima pupuk bersubsidi dengan luas lahan yang tercantum pada RDKK sejumlah 66 persen.

Berdasarkan data survei MPD IPB, ditemukan gejala permasalahan pada proses pendataan penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sebanyak 61,71 persen respondenmenyampaikan bahwa pihak yang melakukan pendataan pupuk bersubsidi adalah Ketua Kelompok Tani. Lalu, sebanyak 41,81 persen responden menyampaikan bahwa pendataan maupunpembaruan data petani penerima pupuk bersubsidi hanya dilakukan setiap 1 tahun sekali.

Adapun catatan yang didapatkan dari lapangan, masih terdapat permasalahan seperti masih banyak petani yang belum terdata dalam eRDKK, kemudian, dokumen kependudukan petani banyak yang mengalami masalah dan masih ditemukan petani yang tidak masuk kriteria, namun tetap masuk ke dalam eRDKK. "Bahwa gejala-gejala permasalahan pada data yang menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut menyebabkan realisasi penyerapan pupuknbersubsidi tidak selalu optimal setiap tahunnya,"tutur Faroby.

Lakukan Perbaikan

Berdasarkan gejala permasalahan tersebut, menurut Faroby pemerintah perlu melakukan langkah perbaikan. Kementan ujar dia perlu melakukan reviu ulang terhadap kebutuhan pupukbersubsidi nasional melalui penyusunan peraturan khusus mengenai pendataan petani penerima pupuk bersubsidi yang kredibel dan meminimalisir ketidaksesuaian data di lapangan, lalu pembentukan lembaga khusus, dapat berupa Lembaga tetap maupun adhoc yang bertanggungjawab penuh melakukan pendataan kebutuhan pupuk bersubsidi dan pemberian dukungan anggaran yang cukup terhadap pendataan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Kedua, Kementan perlu melakukan pembinaan menyeluruh kepada Kelompok Tani terkait administrasi dan pendataan anggota petani dalam rangka menghasilkan data pertanian yang kredibel untuk digunakan sebagai basis data penentuan kuota kebutuhan pupuk bersubsidi.

Ketiga, Kementan perlu melakukan intensifikasi pemetaan lahan spasial dalam rangka meningkatkan keakuratan data kepemilikan serta karakteristik lahan dan tanah, yang dapat digunakan untuk mendukung pendataan penentuan kuota kebutuhan pupuk bersubsidi yang lebih kredibel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.