Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Modal Usaha Makin Ringan, Kementerian UMKM Pastikan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Untuk menjaga integritas program KUR, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR, termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya, maupun praktik percaloan.

Laporan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR! maupun surat elektronik di [email protected]. Menurut Riza, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Perawatan lokomotif tertua ...

Festival buah dan bunga di Karo

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival buah dan bunga di ...
Nasional
Pemeriksaan kesehatan grati...

Persiapan Sekaten di Solo

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Persiapan Sekaten di Solo

BMKG sampaikan prospek musim kemarau 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
BMKG sampaikan prospek musi...
Daerah
Aturan konsesi bagi penyand...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
    Ini Dia Cara menutup,menonaktifkan kartu kredit BNI? Untuk ...
    Untuk menutup kartu kredit Bank BNI Hubungi BNICall ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.