Modal Usaha Makin Ringan, Kementerian UMKM Pastikan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 20:50 WIB | Oleh: Tim PenulisUntuk menjaga integritas program KUR, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR, termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya, maupun praktik percaloan.
Laporan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR! maupun surat elektronik di [email protected]. Menurut Riza, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!