Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Cepat & Tanpa Login
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Cek bansos Kemensos menjadi salah satu pencarian yang terus meningkat seiring berlangsungnya penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Layanan resmi cek bansos Kemensos memungkinkan masyarakat mengetahui status penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, hingga periode penyalurannya. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Penyaluran bansos tahap 3 berlangsung secara bertahap mulai Juli hingga September 2026. Seluruh penerima ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima bansos, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cara cek bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Buka browser di HP atau komputer.
-
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Isi kode captcha yang muncul.
-
Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, status kepesertaan, kelompok desil, jenis bantuan sosial, hingga periode penyaluran bantuan.
Masyarakat yang mencari informasi menggunakan kata kunci cekbansos.kemensos.go.id login tidak perlu khawatir. Untuk sekadar mengecek status penerima bansos, pengguna tidak diwajibkan login ke akun khusus dan cukup memasukkan NIK serta kode verifikasi.
2. Cara cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!