Dedi Mulyadi Targetkan Jawa Barat Jadi Provinsi Penghasil Listrik Terbesar, PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisMasa konstruksi akan berlangsung selama kurang lebih 41 bulan atau Commercial Operation Date pada tahun 2029 dan selama masa konstruksi itu diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja.
Selain menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan dan menghasilkan energi bersih, proyek ini juga diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO₂ ekuivalen.
Pemerintah telah memperkuat regulasi untuk mengakselerasi pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Regulasi itu merupakan pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian ESDM menindaklanjuti Perpres itu dengan kemudahan perizinan berusaha untuk PSEL, pengolahan sampah menjadi Bioenergi, dan Bahan Bakar Minyak Terbarukan dalam satu klasifikasi lapangan usaha.
Kemudian penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan total kapasitas sebesar 452,7 MW dan fleksibilitas kapasitas pengembangan PSEL di luar kuota RUPTL.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!