Kementrans Kucurkan Rp226 Miliar, Transmigrasi Patriot Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Program Transmigrasi Patriot mencerminkan pergeseran paradigma transmigrasi dari sekadar pemerataan penduduk menjadi strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia.
Program ini tidak hanya mendorong perpindahan masyarakat ke kawasan potensial, tetapi juga menempatkan tenaga terampil, inovator, dan wirausahawan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Jika diimplementasikan secara konsisten dengan dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha, Transmigrasi Patriot berpotensi menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari daerah.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran Rp226 miliar atau 35 persen dari anggaran kementerian untuk program Transmigrasi Patriot pada 2026.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung transformasi kawasan transmigrasi melalui riset, pendampingan, dan penerapan inovasi oleh tim dari perguruan tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi total anggarannya Rp226 miliar atau 35 persen dari anggaran Kementerian Transmigrasi,” kata Iftitah seusai pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan sekitar 65 persen anggaran kementerian lainnya diarahkan untuk revitalisasi kawasan transmigrasi, antara lain menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan serta memperbaiki akses jalan dan kelistrikan.
Menurut dia, pembagian anggaran tersebut mencerminkan dua agenda utama Kementerian Transmigrasi, yakni menuntaskan persoalan lama melalui revitalisasi dan mengembangkan potensi ekonomi baru melalui transformasi kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sekitar 65 persen kami berikan untuk revitalisasi. Sebanyak 35 persen adalah transformasi, dan itulah dalam bentuk Transmigrasi Patriot,” ujarnya.
Iftitah mengatakan setiap tim dapat memperoleh insentif langsung dengan nilai paling banyak Rp200 juta untuk menjalankan program yang dirancang sesuai kebutuhan dan potensi kawasan penugasan.
Batas nilai tersebut ditetapkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan hasil konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Keuangan.
“Karena supaya akuntabel, sifat bantuannya, insentifnya per tim itu tidak lebih dari Rp200 juta,” ungkap dia.
Menurut Iftitah, sejumlah tim yang bertugas dalam satu kawasan dapat mengolaborasikan program dan pendanaan sehingga nilai intervensi yang diterima suatu kawasan dapat mencapai miliaran rupiah.
Namun, ia menegaskan pembangunan kawasan transmigrasi tidak dapat hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!