Pemprov Sulawesi Selatan Beri Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Senilai Rp17,5 Miliar
📅 Jumat, 24 Jul 2026, 09:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Jumat (24/7), mengatakan setelah proses pembebasan lahan selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua.
“Setelah proses pembebasan lahan ini selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua,” ujarnya.
Gubernur berharap, perpanjangan runway dapat terealisasi sehingga Bandara Bua mampu melayani pendaratan pesawat dengan kapasitas lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung dari Luwu menuju Jakarta.
“Harapannya, setelah perpanjangan runway terealisasi, Bandara Bua dapat melayani pendaratan pesawat yang lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung ke Jakarta,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, pengembangan Bandara Bua akan memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan kawasan sekitarnya.
“Dengan pengembangan Bandara Bua, kita berharap dapat membuka konektivitas yang lebih luas sekaligus mendorong tumbuhnya wilayah aglomerasi ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” kata Andi.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur transportasi tersebut diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kawasan regional Luwu.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Insyaallah, ikhtiar ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat regional Luwu,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!