Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PBNU Minta Arahan Menkeu Soal Pendirian Koperasi Pengelola Tambang

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 13:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
PBNU Minta Arahan Menkeu Soal Pendirian Koperasi Pengelola Tambang Doc: ANTARA
Ket. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memohon arahan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, atas pendirian Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN), sebagai tindak lanjut atas ketentuan pemerintah terkait konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

"Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya nggak salah-salah," kata Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf,di sela-sela audiensi dengan Menkeu Purbaya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (22/7).

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan arahan ini diperlukan agar seluruh hal yang dilakukan oleh PBNU terkait pengelolaan konsesi tambang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan negara.

"Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain," ujarnya.

Terkait konsesi tambang, ungkap Gus Yahya, PBNU berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar berjalan dengan lancar.

"Tapi untuk membangun keseluruhan struktur terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan pembiayaan, tentu kami sangat mengharapkan arahan dari Kementerian Keuangan," lanjut dia.

Gus Yahya juga mengungkapkan pihaknya terbuka untuk melakukan kolaborasi terkait program lainnya bersama Pemerintah RI.

"Seperti kemarin dengan Kementerian Kesehatan, kami menyepakati akan melakukan kerja sama untuk realisasi program cek kesehatan gratis, (juga) untuk program water health and sanitation di pesantren-pesantren, dan lain sebagainya," ucap Gus Yahya.

Merespons hal tersebut, Menkeu Purbaya menyebut pihaknya siap mengerahkan berbagai lembaga seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memberikan kredit yang lebih ringan dibandingkan pasar.

"Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar," ucap Purbaya Yudhi Sadewa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.