KPAI Tegaskan Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Sinergi Lindungi Anak
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 13:45 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi bersama dalam upaya melindungi anak dari ancaman kekerasan.
"Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers Hari Anak Nasional di Jakarta, Rabu (22/7).
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, keluarga, hingga partisipasi anak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Pihaknya menyadari bahwa upaya mewujudkan ruang yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat sepanjang tiga tahun terakhir, persoalan perlindungan anak masih didominasi oleh permasalahan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak.
Tercatat ada 3.883 pengaduan pada 2023, kemudian turun menjadi 2.057 pengaduan pada 2024, dan turun lagi menjadi 2.031 pengaduan pada 2025, dengan 2.063 anak sebagai korban sepanjang tahun 2025, dengan rincian korban 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki.
"Meskipun jumlah pengaduan menunjukkan tren penurunan, hal ini belum tentu mencerminkan penurunan tingkat pelanggaran hak anak, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor akses pelaporan dan semakin banyaknya masyarakat yang mengadu langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)," kata Aris Adi Leksono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!