Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPAI Tegaskan Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Sinergi Lindungi Anak

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 13:45 WIB | Oleh:
KPAI Tegaskan Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Sinergi Lindungi Anak Doc: antara foto
Ket. Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers Hari Anak Nasional di Jakarta, Rabu (22/7).

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi bersama dalam upaya melindungi anak dari ancaman kekerasan.

"Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers Hari Anak Nasional di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, keluarga, hingga partisipasi anak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Pihaknya menyadari bahwa upaya mewujudkan ruang yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat sepanjang tiga tahun terakhir, persoalan perlindungan anak masih didominasi oleh permasalahan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.

Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak.

Tercatat ada 3.883 pengaduan pada 2023, kemudian turun menjadi 2.057 pengaduan pada 2024, dan turun lagi menjadi 2.031 pengaduan pada 2025, dengan 2.063 anak sebagai korban sepanjang tahun 2025, dengan rincian korban 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki.

"Meskipun jumlah pengaduan menunjukkan tren penurunan, hal ini belum tentu mencerminkan penurunan tingkat pelanggaran hak anak, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor akses pelaporan dan semakin banyaknya masyarakat yang mengadu langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)," kata Aris Adi Leksono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.