Praktisi Ungkap Fenomena 'Brain Drain' Ancam Bonus Demografi Indonesia Berkelanjutan
📅 Sabtu, 18 Jul 2026, 18:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menyoroti fenomena brain drain di Indonesia. Brain drain adalah berpindahnya kaum intelektual, ilmuwan, atau tenaga kerja terampil dari negara asal ke negara lainuntuk menetap dan bekerja.
Menurut dia, fenomena brain drain mengancam bonus demografi Indonesia saat ini. Ia menilai meningkatnya perpindahan warga negara Indonesia menjadi sinyal serius yang wajib segera memperoleh perhatian pemerintah bersama.
“Fenomena migrasi internasional sudah berlangsung sejak lama. Tetapi peningkatan perpindahan talenta Indonesia menjadi sinyal penting bagi negara,” kata Dian, Sabtu (18/7).
Ia berpandangan perpindahan tenaga terampil dipengaruhi kombinasi faktor pendorong domestik serta daya tarik peluang berkembang di luar negeri. Baginya, keterbatasan lapangan pekerjaan, dukungan riset, serta lingkungan inovasi mendorong banyak generasi muda mencari kesempatan lebih baik.
“Di luar negeri peluang belajar, bekerja, berinovasi lebih terbuka. Bahkan, terbuka untuk bergabung dalam penelitian,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dian membeberkan, fenomena brain drain berpotensi mengurangi manfaat bonus demografi apabila talenta terbaik terus meninggalkan Indonesia. Ia meyakini pemerintah perlu menghadirkan kesempatan kerja, inovasi, serta ekosistem penelitian yang mampu mempertahankan sumber daya manusia berkualitas.
“Kalau investasi pendidikan sudah dilakukan, tetapi sumber dayanya hilang, negara tentu mengalami kerugian besar. Tentu ini harus diperhatikan,” ujar dia.
Menurut dia, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membangun kemampuan akademik sekaligus keterampilan mahasiswa menghadapi persaingan internasional secara berkelanjutan. Untuk itu mahasiswa harus didorong mencari pengalaman global melalui beasiswa maupun pertukaran pelajar, kemudian kembali membangun Indonesia bersama.
"Pemerintah perlu segera memperkuat kebijakan, regulasi, anggaran, serta dukungan inovasi. Sehingga talenta unggul tetap berkarya di Indonesia," ucap dia.
Menurut dia, langkah nyata tersebut menjadi kunci menjaga investasi sumber daya manusia. Sekaligus memperkuat daya saing bangsa pada masa mendatang.
Sebelumnya dikabarkan, Data Kementerian Hukum menunjukkan hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Mayoritas permohonan tersebut dipengaruhi oleh faktor pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!