Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI

📅 Minggu, 19 Jul 2026, 11:22 WIB | Oleh:
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI Doc: ist
Ket. produk umkm

PANGKALPINANG -  Para pelaku UMKM yang ingin mengekspor produk perlu memiliki HAKI. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh merek produk ekspor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), guna mencegah pelanggaran aturan terhadap persyaratan komoditas ekspor.

"Kita siap memfasilitasi pengurusan dokumen pendaftaran HAKI bagi produk-produk ekspor UMKM di sini," kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Babel, Agus Setio Rini di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menekankan pendaftaran HAKI produk ekspor UMKM ini penting, karena tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan merek dan produk usaha mikro kecil menengah, tetapi mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain serta meningkatkan reputasi produk di mata konsumen global.

"Kami bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Babel terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan hak intelektual produknya, agar mendapatkan perlindungan hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomis produk di pasar internasional," ujarnya.

Ia menambahkan Disperindag Kepulauan Babel tidak hanya mendampingi UMKM untuk mendapatkan HAKI, tetapi juga membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.

"Kami terus mendorong produk-produk UMKM ini melengkapi segala persyaratan agar bisa naik kelas dan berdaya saing di pasar internasional, guna meningkatkan nilai ekonominya dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyebutkan perlindungan kekayaan intelektual khususnya merek, menjadi aspek penting dalam memberikan kepastian hukum atas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

"Selain melindungi merek dari potensi pelanggaran dan peniruan, pendaftaran merek juga berperan strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk di pasar global," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
BMKG Ungkap Waktu Terbaik M...

Tiffany Young Rilis Album Solo Debut

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Tiffany Young Rilis Album S...
Olahraga
Fajar/Fikri Juara Japan Ope...
Shin Tae-yong bawa Persija TC di Tailan, Asah Kekuatan Songsong Musim Baru

Shin Tae-yong bawa Persija TC di Tailan, Asah Kekuatan Songsong Musim Baru

19 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.