Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI

📅 Minggu, 19 Jul 2026, 11:22 WIB | Oleh:
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI Doc: ist
Ket. produk umkm

PANGKALPINANG -  Para pelaku UMKM yang ingin mengekspor produk perlu memiliki HAKI. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh merek produk ekspor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), guna mencegah pelanggaran aturan terhadap persyaratan komoditas ekspor.

"Kita siap memfasilitasi pengurusan dokumen pendaftaran HAKI bagi produk-produk ekspor UMKM di sini," kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Babel, Agus Setio Rini di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menekankan pendaftaran HAKI produk ekspor UMKM ini penting, karena tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan merek dan produk usaha mikro kecil menengah, tetapi mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain serta meningkatkan reputasi produk di mata konsumen global.

"Kami bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Babel terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan hak intelektual produknya, agar mendapatkan perlindungan hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomis produk di pasar internasional," ujarnya.

Ia menambahkan Disperindag Kepulauan Babel tidak hanya mendampingi UMKM untuk mendapatkan HAKI, tetapi juga membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.

"Kami terus mendorong produk-produk UMKM ini melengkapi segala persyaratan agar bisa naik kelas dan berdaya saing di pasar internasional, guna meningkatkan nilai ekonominya dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyebutkan perlindungan kekayaan intelektual khususnya merek, menjadi aspek penting dalam memberikan kepastian hukum atas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

"Selain melindungi merek dari potensi pelanggaran dan peniruan, pendaftaran merek juga berperan strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk di pasar global," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Opini: Menimbang Biaya Prab...
Ekonomi
MSCI akan Hapus Indonesia d...

Chery Freelander Akan Masuk ke Indonesia pada 2027

52 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Chery Freelander Akan Masuk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.