Wamentan Bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Rugikan Peternak Ayam
📅 Jumat, 17 Jul 2026, 09:57 WIB | Oleh: Tim PenulisRembuk tersebut digelar sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak yang dalam beberapa waktu terakhir berada di bawah biaya pokok produksi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi agar keberlanjutan usaha peternakan rakyat tetap terjaga.
Salah satu keputusan penting dalam forum tersebut adalah penetapan harga ayam pedaging hidup sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku 15 Juli 2026.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan penurunan harga yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Ia mengakui ketika suplai melimpah sementara permintaan menurun, harga otomatis ikut turun, oleh karena itu pihaknya terus menjaga keseimbangan suplai dan demand melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!