Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Suntikan Rp65 Triliun untuk UMKM, Pemerintah Perluas Akses Modal 14,9 Juta Pelaku Usaha

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Suntikan Rp65 Triliun untuk UMKM, Pemerintah Perluas Akses Modal 14,9 Juta Pelaku Usaha Doc: ANTARA/ Adiwinata Solihin
Ket. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasak abon ikan tuna dan ayam untuk MBG di rumah produksi BMS, Kota Gorontalo, Gorontalo.

YOGYAKARTA – Pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Akses terhadap modal yang terjangkau tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga mendukung inovasi, digitalisasi, dan perluasan pasar.

Namun, masih banyak UMKM yang terkendala persyaratan administrasi, agunan, maupun rendahnya literasi keuangan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perbankan, lembaga pembiayaan, dan platform keuangan digital untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif.

Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, UMKM dapat meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Saya apresiasi untuk PIP sejak 2017 sampai Juni 2026 pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan," kata Menkeu saat membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun Alun Kidul Yogyakarta, Kamis (17/7) sore.

Menurut Purbaya, akses permodalan kepada pelaku usaha sangat penting untuk semakin menumbuhkan dan menguatkan ekonomi masyarakat, mengingat Indonesia memiliki sekitar 66,5 juta pelaku UMKM.

"Lebih dari 67 persen UMKM di antaranya merupakan usaha mikro, mereka menyumbang lebih dari 60 persen PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Purbaya mengatakan, sektor UMKM memang berkontribusi besar terhadap perekonomian, namun dia harus jujur, usaha mikro dan ultra mikro adalah kelompok yang paling cepat terdampak.

"Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak mereka tidak punya bantalan yang tebal," katanya.

Disamping itu, kata Menkeu, akses ke permodalan juga susah makanya sekarang ini pemerintah melalui PIP telah menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro dari sebelumnya 22,5 persen menjadi delapan persen.

Purbaya juga menyebut, ekonomi Indonesia itu tangguh, pada triwulan pertama 2026 ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen tertinggi sejak tahun 2014, namun di periode yang sama ekonomi Yogyakarta tumbuh 5,8 persen.

"Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai nggak, hasil tani ada pasarnya nggak, penghasilan cukup atau nggak. Itulah kenapa APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Ekonomi
BUMN Siap Melantai, Dananta...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.