Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMI Asal Bandung Barat Terjebak 25 Tahun di Mesir, Disnakertrans Turun Tangan

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
PMI Asal Bandung Barat Terjebak 25 Tahun di Mesir, Disnakertrans Turun Tangan Doc: Antara
Ket. Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andani.

Bandung Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menelusuri laporan adanya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cililin yang diduga mengalami kesulitan pulang dari Mesir.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andani di Bandung Barat, Kamis (16/7), mengatakan pihaknya telah mengunjungi keluarga Oneng Nurbayanti (51) untuk melakukan asesmen dan mengumpulkan informasi awal.

"Kami sudah menindaklanjuti informasi mengenai Oneng Nurbayanti dengan melakukan kunjungan langsung kepada keluarganya. Kunjungan dilakukan untuk memperoleh keterangan secara utuh, memverifikasi identitas, dan mengumpulkan dokumen pendukung," katanya.

Menurut Dewi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan nama Oneng belum ditemukan dalam sistem pendataan pekerja migran di Disnakertrans KBB karena diperkirakan berangkat sekitar tahun 2001.

Ia menjelaskan saat itu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum berlaku sehingga Disnakertrans KBB juga belum memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur prosedural atau tidak.

"Meskipun belum tercatat dalam sistem, pengaduan keluarga tetap kami layani dan tindak lanjuti. Ketiadaan data bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan keadaan yang bersangkutan," ujar Dewi.

Disnakertrans KBB akan mengoordinasikan hasil asesmen dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurut dia, prioritas pemerintah memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, status dokumen, serta memastikan keinginan pulang benar-benar berasal dari yang bersangkutan dan komunikasi dengan keluarga masih berlangsung.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Oneng mengaku tidak dapat pulang ke Indonesia karena diduga paspor dan visanya telah habis masa berlaku setelah sekitar 25 tahun berada di Mesir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Menko Pangan Sebut Koperasi...
Nasional
DPR Minta Anggaran Kementer...
Daerah
Ledakan di Gudang Amunisi T...
Peneliti IPB Gabungkan Varietas Cabai Habanero Lokal hingga Tingkat Kepedasan Ekstrem

Peneliti IPB Gabungkan Varietas Cabai Habanero Lokal hingga Tingkat Kepedasan Ekstrem

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.