Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung Minta Penertiban Bangunan Liar Dilaksanakan Secara Humanis, Tegas Tanpa Gaduh

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Minta Penertiban Bangunan Liar Dilaksanakan Secara Humanis, Tegas Tanpa Gaduh  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, persuasif, dan sesuai prosedur hukum.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, setiap penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba ataupun represif. Seluruh proses diawali dengan sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga komunikasi dengan warga maupun pelaku usaha agar pelaksanaan berjalan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan.

"Patokan kami adalah aturan. Kita ikuti aturan. Memang kadang menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi kalau bangunan berdiri di atas saluran air, di atas trotoar, atau melanggar ketentuan, ya harus ditertibkan. Kita lakukan secara tegas, tetapi tetap manusiawi," ujar Wali Kota Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/7).

Menurut dia, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus mengurangi potensi banjir akibat saluran air yang tertutup bangunan.

Wali Kota Farhan mengungkapkan, laporan mengenai bangunan yang menghambat drainase hampir selalu diterima saat dirinya menghadiri kegiatan Siskamling maupun bertemu warga.

"Setiap kali turun ke masyarakat, kami selalu menerima laporan, 'Pak, di sini banjir karena bangunan menutup saluran air.' Setelah dicek memang ada bangunan yang berdiri di atas drainase. Saat itu juga kami keluarkan surat peringatan," kata dia.

Ia mencontohkan, penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun bangunan tambahan yang mengganggu fasilitas umum. Menurut dia, meski tidak selalu menyenangkan bagi pemilik bangunan, langkah tersebut harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.

"Tantangannya memang berat. Kadang yang ditertibkan adalah orang yang kita kenal sendiri. Tetapi aturan harus ditegakkan. Kita tidak boleh pilih kasih," ucap dia.

Wali Kota Farhan juga menegaskan, penataan kota tidak hanya menyasar bangunan liar, tetapi juga aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memicu kerumunan hingga dini hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Kita bukan anti pedagang. Hal yang kita atur adalah aktivitasnya supaya tetap seimbang. Hak seseorang untuk berdagang harus tetap menghormati hak masyarakat lain yang ingin beristirahat atau beribadah," kata dia.

Wali Kota Farhan berharap seluruh upaya penataan kota tersebut dapat menciptakan Bandung yang semakin tertib, nyaman, indah, sekaligus aman bagi seluruh warga.

"Kita ingin Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk semua. Penertiban bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk memastikan ruang publik, trotoar, saluran air, dan fasilitas umum dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satpol PP telah menertibkan 664 bangunan liar dan PKL di sembilan lokasi.

Penertiban tersebut meliputi 268 kios PKL di Jalan Cicadas, 254 bangunan liar di Jalan Pasirkoja, 71 bangunan di kawasan Dipatiukur dan Jalan Singa Perbangsa, 37 bangunan di Jalan Banten, 12 bangunan di Jalan Gatot Subroto, 10 bangunan di Jalan Babakan Tarogong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
OJK Ungkap Modus Baru Judol...

Kapal Kargo Tenggelam setelah Bertabrakan Dekat Selat Hormuz

14 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Kapal Kargo Tenggelam setel...
Megapolitan
PT KAI: Peron Baru Jalur 6,...

PT KAI Kecam Penganiayaan Petugas Perlintasan

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PT KAI Kecam Penganiayaan P...
KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.