Kualitas Dipertaruhkan, Barantin Desak Eksportir Perikanan Sulteng Berbenah
📅 Senin, 28 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPALU – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengingatkan para eksportir sektor perikanan asal Sulawesi Tengah tetap menjaga kualitas produk guna keberlanjutan ekspor.
"Tiga komoditas perikanan Sulawesi Tengah telah merambah ke pasar internasional yakni kepiting bakau, kerang darah dan ikan tuna," kata Kepala Barantin Abdul Kardi Karding dalam kunjungannya di Kota Palu, Senin (28/9).
Menurut data Barantin, komoditas perikanan asal Sulteng yang telah berkontribusi di pasar ekspor yakni kepiting bakau sebanyak 9.438 ekor dengan nilai sekitar Rp829,4 juta dengan tujuan pasar China, Singapura, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Kemudian komoditas kerang darah sebanyak 65.530 kilogram menyasar pasar Singapura dan Thailand dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar, serta ikan tuna sebanyak 25.739 kilogram dengan pasar Amerika Serikat (AS) dan Singapura senilai Rp2,06 miliar.
"Kami ingin produk-produk daerah lebih banyak berkontribusi menyuplai kebutuhan global. Barantin siap membuka ruang konsultasi maupun pendamping sertifikasi produk, sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah maupun nasional," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan berkontribusi 16,36 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai Rp415,48 triliun.
Menurut dia selain menjaga kualitas produk, para eksportir juga wajib melaksanakan kepatuhan regulasi internasional sesuai negara tujuan ekspor, serta memperkuat jaringan pasokan yang andal guna menjaga keberlanjutan pasar.
Bagi para pelaku usaha yang baru bertransformasi ke pasar global, kata dia, harus dimulai dari kesiapan produk. Tidak cukup hanya memiliki komoditas yang potensial, tetapi juga harus mampu memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, mutu, ketertelusuran, serta persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan.
Kemudian potensi tersebut juga perlu diikuti dengan sistem perkarantinaan yang mampu memberikan kepastian kepada dunia usaha, sekaligus mempertahankan fungsi perlindungan.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina memastikan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya berlangsung secara legal, aman dan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati,” ucap Karding.
Barantin juga menjalankan diplomasi teknis dengan otoritas negara mitra untuk menyelaraskan berbagai persyaratan sanitari dan fitosanitari, sertifikasi, ketertelusuran, serta protokol ekspor.
"Sulawesi Tengah memiliki basis ekonomi yang cukup besar pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Kami berharap pelaku usaha di daerah memanfaatkan peluang ini untuk naik kelas, supaya pendapatan lebih meningkat dari sebelumnya," tutur Karding.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!