Viral Petugas Satpol PP Rampas Uang Tuna Netra, Begini Reaksi Bupati Aceh Barat
📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:11 WIB | Oleh: SujarMEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan petugas satpol pp di daerahnya tidak pernah merampas dan mengambil uang dari pengemis tuna netra, setelah kasus ini viral di media sosial sehingga menyebabkan kegaduhan dan menimbulkan beragam komentar masyarakat.
“Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp80.000 dan Rp260.000 dari pengemis, saat ini masih disimpan utuh dan dapat diambil oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas satpol pp,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Senin petang.
Menurutnya, pernyataan seorang tuna netra yang diduga berasal dari sebuah kabupaten/kota di wilayah pantai utara Aceh viral di media sosial, yang menyatakan uang hasil mengemis telah dirampas oleh petugas Satpol PP. Menanggapi hal itu, Tarmizi mengatakan informasi yang berkembang sifatnya sepihak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia mengakui, uang sebesar Rp340 ribu tersebut saat ini masih utuh dan disimpan oleh petugas di Kantor Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat.
Pemerintah daerah mempersilahkan pemilik uang untuk mengambil lagi uang tersebut kepada petugas, dan dipastikan akan diserahkan secara utuh tanpa kehilangan satu rupiah pun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tarmizi menjelaskan, uang yang sebelumnya diambil oleh petugas terhadap seorang pengemis tuna netra di Aceh Barat, dilakukan saat pelaku terjaring razia oleh petugas di sebuah lokasi di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.
Menurutnya, uang tersebut diambil dengan harapan pelaku tidak melarikan diri saat akan dilakukan pembinaan karena tindakan mengemis di Aceh Barat dilarang tegas oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada seluruh masyarakat di daerahnya, temasuk pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tarmizi mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip tabayyun (cek dan ricek) terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan keberadaan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya.
Hal ini disampaikan menyusul komitmen pemerintah dalam merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.
Tarmizi menekankan bahwa dengan data yang kini sudah rapi dan terstruktur, tidak boleh lagi ada masyarakat asli Aceh Barat yang telantar atau mengalami kesusahan tanpa penanganan.
Sementara itu, terkait dengan adanya gepeng atau masyarakat dari kabupaten lain maupun dari luar daerah Aceh yang datang untuk meminta-minta, Tarmizi menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan penertiban secara humanis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!