Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Turun Lagi Rp20.000 Menjadi Rp2,615 Juta/Gr pada Selasa

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp20.000 Menjadi Rp2,615 Juta/Gr pada Selasa Doc: ANTARA
Ket. Arsip - Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

JAKARTA – Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Selasa (14/7) pukul 09.47 WIB mengalami penurunan dengan angka serupa seperti kemarin yakni Rp20.000, dari semula Rp2.635.000 menjadi Rp2.615.000 per gram.

Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turut turun menjadi Rp2.352.000 per gram.Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Berikut daftar lengkap harga dasarnya:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.357.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.615.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.170.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.730.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.850.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.645.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp63.987.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.895.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp255.712.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

22 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.