Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Gandeng Wagub Rano Berdayakan Ahli Waris

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 10:55 WIB | Oleh:

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyatakan pihaknya siap memperkuat literasi keuangan bagi penerima manfaat agar mampu mengelola santunan secara bijak sebagai modal usaha. Dukungan serupa juga disampaikan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN yang akan memberikan pendampingan usaha, edukasi transaksi digital, akses permodalan, serta berbagai solusi keuangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Ady Hendratta mengatakan Program PEKA menjadi bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris peserta. Ia menegaskan program tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak keluarga pekerja memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri dan membangun usaha yang berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban menyebut Program PEKA menjadi bukti perlindungan jaminan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian manfaat, tetapi juga membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas sosialisasi kepesertaan dan program pemberdayaan agar semakin banyak pekerja beserta keluarganya merasakan manfaat perlindungan sosial secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

40 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.