Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Karawang Berkomitmen Benahi Tata Kelola Anggaran Tindak Lanjuti Arahan KPK.

📅 Senin, 13 Jul 2026, 11:04 WIB | Oleh:

Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, menyampaikan besarnya alokasi Pokir harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan. Untuk itu, KPK meminta Pemkab memastikan setiap usulan Pokir melalui proses verifikasi yang memadai, memiliki dokumen pendukung yang lengkap, serta sesuai dengan mekanisme perencanaan yang berlaku.

“Kami minta pemda memastikan seluruh usulan Pokir diverifikasi dan berdasarkan pengusulan yang jelas,” kata Irawati.

KPK juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi melalui publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), kejelasan dasar penyusunan pagu anggaran, serta evaluasi terhadap pemaketan pekerjaan, khususnya pada pengadaan langsung.

Berdasarkan data Pemkab Karawang, pemerintah daerah telah mengumumkan 100 persen RUP dengan total nilai belanja pengadaan sebesar Rp2,912 triliun. Total tersebut terdiri atas 13.698 paket pekerjaan, dengan pagu belanja non-pengadaan mencapai Rp2,653 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Untuk Hadapi Perubahan Ikli...
Daerah
Petugas Bandara Sentani Gag...

Kenali Yukkk Lima Fitur Unggulan Aplikasi TJ: Transjakarta

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kenali Yukkk Lima Fitur Ung...
Nasional
PT Pertamina EP Kenalkan Ca...

Para Orangtua Antusias Mengantar Anak ke Sekolah

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Para Orangtua Antusias Meng...

Masa Pengenalan Sekolah Tak Boleh Ada Perundungan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Masa Pengenalan Sekolah Tak...
100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.