Pemkab Karawang Berkomitmen Benahi Tata Kelola Anggaran Tindak Lanjuti Arahan KPK.
Senin, 13 Jul 2026, 11:04 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKPK juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi melalui publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), kejelasan dasar penyusunan pagu anggaran, serta evaluasi terhadap pemaketan pekerjaan, khususnya pada pengadaan langsung.
Berdasarkan data Pemkab Karawang, pemerintah daerah telah mengumumkan 100 persen RUP dengan total nilai belanja pengadaan sebesar Rp2,912 triliun. Total tersebut terdiri atas 13.698 paket pekerjaan, dengan pagu belanja non-pengadaan mencapai Rp2,653 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!