Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Celurit-Airsoft Gun Saat Tawuran di Depok

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 20:25 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Celurit-Airsoft Gun Saat Tawuran di Depok Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Ket. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata replika atau "airsoft gun" yang diamankan di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7).

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga membawa celurit dan senjata replika atau "airsoft gun" dalam tawuran di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu dini hari.

​"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

​Budi menjelaskan pengamanan tersebut bermula saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum sedang melaksanakan patroli malam (blue light patrol) untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

"​Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati kelompok yang bertikai dan langsung mengamankan dua pemuda berinisial F dan R," katanya.

​Dari penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, yakni tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata "airsoft gun" jenis revolver.

​"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.

​Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua di wilayah hukumnya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

"Khususnya saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kriminalitas," kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat juga diminta proaktif dalam menjaga lingkungan dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan panggilan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jubir: Kondisi Wali Kota Bandung Stabil

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Jubir: Kondisi Wali Kota Ba...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.