Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Libatkan 3.420 Mahasiswa KKN Kolaborasi 2026 untuk Percepat Pembangunan Desa.

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 19:25 WIB | Oleh:
Pemprov Kaltim Libatkan 3.420 Mahasiswa KKN Kolaborasi 2026 untuk Percepat Pembangunan Desa. Doc: Antara Foto
Ket. Kegiatan pelepasan 3.420 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi 2026 yang berasal dari sembilan perguruan tinggi di Kalimantan Timur, di Plenary Hall GOR Kadrie Oening, Samarinda.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggandeng 3.420 mahasiswa dari sembilan perguruan tinggi melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Tahun 2026 dalam upaya mendorong percepatan pembangunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti di Samarinda, Sabtu, mengatakan KKN Kolaborasi merupakan inovasi yang mempertemukan berbagai perguruan tinggi dalam satu gerakan pengabdian bersama bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk menghadirkan solusi yang lebih luas terhadap berbagai persoalan pembangunan desa.

"KKN Kolaborasi ini merupakan sebuah inovasi sekaligus langkah pelopor di Kalimantan Timur. Untuk pertama kalinya sembilan perguruan tinggi bersatu dalam satu gerakan pengabdian yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mempercepat pembangunan desa melalui kontribusi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi mahasiswa," kata Siti Sugiyanti.

KKN Kolaborasi 2026 akan berlangsung pada 13 Juli hingga 22 Agustus 2026 dengan lokasi pengabdian di 377 desa, kampung, dan kelurahan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Adapun sembilan perguruan tinggi yang berpartisipasi meliputi Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Widya Gama Mahakam, Universitas Mulia, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), serta Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Wiyata Husada.

Kegiatan ini mengangkat tema "Sinergitas Kampus Berdampak dalam Meningkatkan Indeks Desa Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)".

Program ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi strategis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk mengintegrasikan potensi akademik mahasiswa dengan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

Siti berharap kolaborasi tersebut terus berkembang dan mampu melibatkan seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Timur pada tahun-tahun mendatang.

"Saat ini kita memulai bersama sembilan perguruan tinggi, tetapi harapan kami ke depan seluruh 56 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dapat bergabung. Semakin banyak kampus yang terlibat, semakin besar pula kekuatan kolaborasi untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan," katanya.

Siti menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan gagasan baru sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal.

Pelepasan peserta KKN Kolaborasi dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Puguh Harjanto, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

Puguh menyampaikan bahwa KKN Kolaborasi menjadi wujud nyata kolaborasi pentahelix yang mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, Kalimantan Timur saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari percepatan pembangunan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), transformasi digital, hingga kebutuhan akan sumber daya manusia yang semakin adaptif dan kompetitif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jubir: Kondisi Wali Kota Bandung Stabil

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Jubir: Kondisi Wali Kota Ba...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.