Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 17:25 WIB | Oleh:
Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua Doc: Kemendagri
Ket. Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menegaskan perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

JAKARTA - Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menegaskan perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Workshop Kreasi Kriya Keluarga Tunas bertema Merajut Kehangatan di Era Digital di Lobi Atrium Trans Studio Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas yang mengangkat pentingnya penguatan peran keluarga di tengah perkembangan teknologi informasi.

"Kita mengharapkan banyak peran berbagai pihak, yaitu orang tua sebagai pendamping utama, sekolah-sekolah melalui pendidikan literasi digital, pemerintah dalam hal ini pembuat regulasi dan perlindungan hukum, serta penyedia platform digital untuk menyediakan fitur keamanan bagi anak," ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat bagi anak, mulai dari mendukung proses belajar, mengembangkan kreativitas dan keterampilan, hingga mempermudah akses informasi serta komunikasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, pelecehan daring, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan peran seluruh pemangku kepentingan. Selain membangun ekosistem perlindungan digital, kualitas interaksi dalam keluarga juga perlu terus dijaga agar penggunaan gawai tidak mengurangi kedekatan antara orang tua dan anak.

"Artinya harusnya kita mendekatkan diri, yang dekat jangan dijauhkan, dan yang jauh memang harus didekatkan, tapi bukan berarti yang dekat kita jauhkan," ujarnya.

Pendampingan orang tua, lanjutnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat bagi anak. Orang tua didorong untuk memberikan edukasi literasi digital, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, membatasi waktu penggunaan gawai, serta mengajarkan etika dan keamanan saat beraktivitas di ruang digital.

"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut bekerja sama dalam kegiatan ini, dan juga masyarakat lainnya yang ingin mendapatkan wawasan bagaimana kita bersama-sama menggunakan teknologi informasi di era digital ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab," tandasnya.

Workshop tersebut juga dihadiri Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas Indri Angga Prabowo, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sita Ferry Juliantono, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan Sri Astuti Thamrin, serta para pengurus Dekranasda lainnya. Melalui kegiatan tersebut, Dekranas berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dan literasi digital terus meningkat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
KKP Tambah 10 Kapal Pengawa...
Luar Negeri
Swedia Izinkan Ukraina Menj...
Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.