Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Pindahkan Penduduk Pulau Rempang untuk Solar Park

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 01:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Jadi jangan bangun PLTS Raksasa di tanah yang ada penduduknya dengan mengusir mereka, karena bertentangan dengan kemanusiaan. Bukan masalah jual ekspor listrik tapi apakah secara kemanusiaan dan nilai ekonominya seimbang atau tidak, itu merugikan RI tanpa kita sadari,” katanya.

Kalau pun harus dibangun di dekat Batam, tidak masalah, asal jangan di Pulau yang sudah didiami penduduk. Solar panel bisa juga terapung, dibangun di laut. “Kalau Malaysia tidak mau kenapa kita mau di lahan yang ditempati masyarakat,” katanya.

Pemerintah kata Harjuno perlu membuktikan bahwa pembangunan rendah karbon dapat berlangsung tanpa menciptakan konflik sosial baru. Apabila masih terdapat lokasi alternatif pengembangan pembangkit listrik tenaga surya maupun kawasan industri pendukung, maka relokasi masyarakat bukan prasyarat utama proyek.

Diminta terpisah, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, menegaskan proyek transisi energi hijau tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia dan tatanan sosial masyarakat adat.

“Rencana relokasi warga Pulau Rempang demi pembangunan Solar Park (PLTS) untuk ekspor listrik ke Singapura pasti akan memicu perdebatan sengit,” kata Surya.

Menurutnya, ada kontradiksi moral dalam pelaksanaan proyek energi hijau jika prosesnya merugikan masyarakat.

“Proyek transisi energi hijau (seperti PLTS) secara moral kontradiktif jika dalam prosesnya mengabaikan hak-hak asasi manusia dan merusak tatanan sosial masyarakat adat atau lokal. Jika tujuan akhirnya adalah kelestarian bumi dan kesejahteraan, maka manusianya tidak boleh dikorbankan demi infrastruktur,” tegasnya.

Surya juga mengingatkan agar proyek ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi negara. “Komodifikasi lahan demi ekspor listrik ke Singapura tidak boleh menempatkan warga lokal hanya sebagai penonton atau bahkan korban penggusuran. Keuntungan ekonomi (devisa) yang masuk ke kas negara harus berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup warga Rempang,” katanya.

Tanah bagi masyarakat Rempang tidak bisa diukur secara materi. “Bagi masyarakat Rempang, tanah bukan sekadar aset ekonomi bernilai nominal, melainkan ruang hidup, sejarah, dan identitas budaya secara turun-temurun. Menggusur mereka secara paksa dengan dalih relokasi berisiko memiskinkan warga secara struktural dan mencabut akar budaya mereka,” pungkas Surya.

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti tidak sepakat dengan rencana relokasi tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Menurutnya, relokasi belasan desa adat di Rempang harus dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat setempat. “Akan ada dampak negatif, baik sosial maupun budaya,” papar Esther.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
HAM Harus Jadi Dasar Kebija...

Trump Kecam Sekutu-sekutunya

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Trump Kecam Sekutu-sekutunya
Luar Negeri
Marine Le Pen Maju di Pilpres
Luar Negeri
Apple Kalah dalam Gugatan A...
Luar Negeri
AS Putus Seluruh Hubungan D...
Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.