Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nagan Raya Perketat Pengawasan Eksplorasi Emas Tanpa Izin di Beutong Ateuh

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 22:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nagan Raya Perketat Pengawasan Eksplorasi Emas Tanpa Izin di Beutong Ateuh Doc: ANTARA/HO-APEL Green Aceh
Ket. Kawasan permukiman masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

NAGAN RAYA – Larangan eksplorasi emas tanpa izin menjadi langkah penting untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Kegiatan tambang ilegal tidak hanya berisiko merusak hutan dan sumber air, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta mengurangi potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan resmi.

Di sisi lain, penertiban tambang tanpa izin juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat karena aktivitas yang dilakukan tanpa pengawasan sering kali mengabaikan standar keamanan.

Karena itu, pengawasan yang konsisten dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pengelolaan sumber daya alam bisa lebih tertib dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melarang aktivitas eksplorasi emas yang akan dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta di kawasan Desa Alue Badeuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, oleh sebuah perusahaan dari kawasan Kabupaten Aceh Tengah yang berbatasan dengan kabupaten ini.

“Kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Kami tidak mengizinkan perusahaan melakukan eksplorasi emas di wilayah kami tanpa izin resmi pemerintah,” kata Camat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Zulkifli, Jumat (15/5).

Ia mengatakan, pernyataan ini disampaikan ke media menyusul adanya rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT PAM di kawasan dataran tinggi tersebut.

Menurut Zulkifli, pihak perusahaan diketahui telah mengklaim kawasan Alue Badeuk sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Bahkan, perusahaan tersebut diduga telah memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di lokasi dimaksud.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nagan Raya," sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun, sebelum persoalan wilayah dan perizinan ini jelas serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun antara pemerintah daerah.

Pemerintah daerah setempat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya perusahaan yang mengurus izin pertambangan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang mengambil izin di Aceh Tengah tetapi melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Hal ini tentu dapat memicu persoalan administratif, hukum, dan konflik kewilayahan apabila tidak diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berharap seluruh pihak dapat menghormati batas wilayah administratif serta mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku demi menjaga stabilitas daerah dan menghindari potensi konflik di lapangan, kata Zulkifli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Korut Terus Perkuatan Perse...
Luar Negeri
Xi Jinping Ganti Pemimpin A...
Luar Negeri
Tiongkok dan Russia akan Ge...
Jabar Dapat Kuota BSPS Terbanyak Nasional! 42.508 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

Jabar Dapat Kuota BSPS Terbanyak Nasional! 42.508 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

05 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.