Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Pemda Tak Lagi Rumahkan Guru Honorer karena Alasan Keterbatasan Anggaran

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 18:55 WIB | Oleh:
DPR Minta Pemda Tak Lagi Rumahkan Guru Honorer karena Alasan Keterbatasan Anggaran Doc: Istimewa
Ket. Wakil Ketua DPR, Cucun Syamsurijal

JAKARTA - DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemerintah daerah tidak lagi merumahkan guru honorer karena alasan keterbatasan anggaran. Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pemerintah pusat harus segera turun tangan agar nasib para guru. Khususnya yang berstatus PPPK paruh waktu, mendapat kepastian sebelum September 2026.

Pihaknya telah menerima audiensi Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan. Bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan instansi terkait.

Menurut Cucun, pemerintah saat ini masih menyinkronkan kebutuhan guru secara nasional. Proses tersebut mencakup evaluasi sekolah-sekolah yang akan digabung (merger), pemetaan kebutuhan guru, kepala sekolah, hingga guru agama di seluruh daerah.

“Kalau sekolah-sekolah yang siswanya sedikit digabung, nanti baru dihitung. Sebenarnya berapa kebutuhan guru yang harus dipenuhi pemerintah,” kata Cucun, Kamis (9/7)

Ia mengatakan pemetaan itu tengah dilakukan oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian PANRB dan Kemendagri. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran dalam APBN 2027.

Selain guru, pemerintah juga tengah menginventarisasi kebutuhan tenaga kependidikan. Seperti tenaga tata usaha dan petugas perpustakaan, yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 66 ribu orang.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Aliansi Guru juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan PPPK paruh waktu yang belum mendapat kepastian. “Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada kejelasan,” ujar Cucun.

Menurutnya, DPR sengaja memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dan Forum Aliansi Guru. Agar keputusan mengenai status PPPK paruh waktu bisa segera ditetapkan.

Cucun mengaku telah meminta Wamendagri menyampaikan instruksi kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengambil kebijakan tersebut. Hal ini menanggapi maraknya aksi protes guru PPPK yang dirumahkan sejumlah pemerintah daerah.

Menurut Cucun, apabila daerah mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah pusat harus memfasilitasi penyelesaiannya agar beban pembiayaan guru tidak sepenuhnya ditanggung daerah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.