Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gelar FGD di DIY, BP MPR dan Pakar UGM Kaji Pertahanan dan Keamanan Negara

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh:
Gelar FGD di DIY, BP MPR dan Pakar UGM Kaji Pertahanan dan Keamanan Negara Doc: istimewa
Ket. Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok V menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pertahanan dan Keamanan Negara di Yogyakarta, Senin (6/7).

YOGYAKARTA -Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok V menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pertahanan dan Keamanan Negara di Yogyakarta, Senin (6/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, khususnya mengenai pengaturan pertahanan dan keamanan negara yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika ancaman global.

FGD dipimpin Wakil Ketua BP MPR RI sekaligus Ketua Kelompok V, Dr. Benny K. Harman dan dihadiri anggota Kelompok V BP MPR RI, yakni Drs. H. Guntur Sasono, Zainul Munasichin, Ir. Hanan A. Rozak, Al Hidayat Samsu, Aji Mirni Mawarni, Denty Eka Widi Pratiwi, Dr. Lia Istifhama, dan Jialyka Maharani.

Sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada turut menjadi narasumber pakar, yakni, Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Dafri, Guru Besar Fakultas Filsafat/Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada Prof. Dr.Armaidy Armawi, dan Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Badan Riset Inovasi Nasional Dr. Muhammad Najib Azca.

Benny mengatakan evaluasi terhadap UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dengan melibatkan para akademisi, pakar, dan masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi yang komprehensif. Menurutnya, setelah lebih dari 25 tahun diterapkan, konstitusi perlu terus dikaji agar tetap relevan menjawab perkembangan zaman.

Ia menilai isu pertahanan dan keamanan kini berkembang jauh melampaui pendekatan konvensional. Perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, hingga munculnya ancaman nonmiliter menuntut adanya perspektif baru dalam memaknai sistem pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Apakah rumusan pasal yang ada saat ini masih relevan dengan tantangan global yang terus berubah? Karena itu kami membutuhkan pandangan akademisi dan para ahli untuk memberikan masukan, termasuk kemungkinan penyempurnaan rumusan konstitusi,” ujar Benny.

Diungkapkannya, FGD menjadi instrumen penting bagi MPR dalam menjalankan fungsi pengkajian sebelum merumuskan rekomendasi perubahan konstitusi. Selain berdialog dengan kalangan akademisi, BP MPR RI juga secara rutin menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai forum di berbagai daerah agar evaluasi terhadap UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Perlu Reorientasi

Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Dafri menilai Indonesia perlu melakukan reorientasi kebijakan pertahanan dan keamanan agar mampu menjawab dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Dalam paparannya di forum MPR RI, ia menegaskan bahwa lingkungan strategis dunia telah berubah drastis akibat rivalitas Amerika Serikat-Tiongkok, perang Rusia-Ukraina, konflik Gaza, ketegangan di Laut China Selatan, hingga meningkatnya ancaman nontradisional seperti keamanan siber, pangan, energi, dan maritim.

Ditegaskan Dafri, konsep keamanan tidak lagi dapat dipandang secara sempit atau hanya berorientasi ke dalam (inward looking). Indonesia harus mulai mengembangkan strategi yang lebih outward looking tanpa meninggalkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menekankan bahwa kebijakan pertahanan harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan global yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan hubungan keamanan kawasan secara menyeluruh.

Dafri juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari ketimpangan postur pertahanan antarmatra, lemahnya sistem radar nasional, ketergantungan terhadap alutsista asing, hingga tata kelola pengadaan pertahanan yang perlu diperbaiki.

Menurutnya, pembangunan kekuatan militer tidak cukup hanya menambah jumlah persenjataan, tetapi harus meningkatkan kualitas, kredibilitas, serta daya gentar (deterrence) agar mampu mencegah potensi ancaman terhadap Indonesia.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah membangun lembaga kajian strategis pertahanan yang independen sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional. Selain memperkuat industri pertahanan dalam negeri, Indonesia juga dinilai perlu memodernisasi sistem pertahanan berbasis teknologi, memperkuat keamanan siber, serta menyusun kebijakan pertahanan jangka panjang yang berbasis riset ilmiah sehingga mampu menghadapi perubahan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi global secara lebih terukur.

Akselerasi Transformasi

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Reaksi Awal 'The Odyssey' Karya Christopher Nolan Banjir Pujian

39 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Reaksi Awal 'The Odyssey' K...
Nasional
KCIC Hadirkan Promo Spesial...
Nasional
OJK Berhasil Blokir 557 Rib...

PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 Triliun

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 ...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.