Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertahankan Tarif Listrik, Langkah Strategis Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kepastian bagi UMKM

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 04:47 WIB | Oleh:
Pertahankan Tarif Listrik, Langkah Strategis Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kepastian bagi UMKM Doc: ANTARA/HO- PLN UID Sumatera Utara
Ket. Proses pemasangan listrik langsung di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

JAKARTA - Pemerintah mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan III 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. 

"Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/7).

Qodari menjelaskan bahwa keputusan tersebut tetap diambil oleh pemerintah meskipun berdasarkan mekanisme penyesuaian dan perkembangan sejumlah indikator ekonomi, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan.

"Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," katanya.

Menurut dia, penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM periode Februari hingga April 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, harga ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton. 

Selain mempertahankan tarif bagi golongan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.

Subsidi tersebut tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.

"Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik," kata Qodari.

Ia menambahkan, pemerintah ke depan akan terus mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik guna memastikan setiap kebijakan tetap tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
TENIS

Jalur Berat Menanti Alcaraz

54 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Jalur Berat Menanti Alcaraz

Andrew Garfield Berhenti Menggunakan ChatGPT

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Andrew Garfield Berhenti Me...

George Clooney akan Membuka Restoran Italia di Prancis.

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
George Clooney akan Membuka...

Kabut Asap Selimuti Singapura

2 jam lalu | Fajar Alim M

Luar Negeri
Kabut Asap Selimuti Singapura
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.