Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Suap Makan Bergizi Gratis Pamekasan: Polisi Periksa Korwil Badan Gizi Nasional

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 01:50 WIB | Oleh:
Dugaan Suap Makan Bergizi Gratis Pamekasan: Polisi Periksa Korwil Badan Gizi Nasional Doc: ANTARA/HO-Polres Pamekasan
Ket. Humas Polres Pamekasan memberikan penjelasan tentang tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan praktik suap, pungutan liar, dan pelanggaran etik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (6/7). 

"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan pers kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Kasus dugaan suap kasus MBG di Kabupaten Pamekasan ini diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan atas laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh koordinator wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh komunitas masyarakat yang mengatas namakan diri Formaasi dan TPF-N itu menyebutkan bahwa, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan telah melakukan beberapa jenis dugaan pelanggaran hukum.

Di antaranya praktik suap gratifikasi selama menjabat sebagai Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, pelanggaran etik dengan rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.

"Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan," katanya.

Evan juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi.

"Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan," katanya.

Sebelumnya pada 6 Juni 2026, terlapor Korwil MBG Kabupaten Pamekasan HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Kala itu, ia membantah dirinya terlibat kongkalikong aliran dana suap dalam hal izin operasional dapur MBG sebagai tudingan pelapor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Skema Berlangganan Transjak...

OJK Dorong Penguatan Ekosistem Karbon

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
OJK Dorong Penguatan Ekosis...
Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.