Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudah Meresahkan, DPRD DKI-BUMD Segera Bahas Praktik Kecurangan Tap Kartu Operator Jaklingko

6 Senin, 06 Jul 2026, 17:43 WIB | Oleh:
Sudah Meresahkan, DPRD DKI-BUMD Segera Bahas Praktik Kecurangan Tap Kartu Operator Jaklingko Sudah Meresahkan, DPRD DKI-BUMD Segera Bahas Praktik Kecurangan Tap Kartu Operator Jaklingko Doc: antara foto
Ket. Tap kartu Jaklingko

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengungkapkan pihaknya segera menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membahas praktik kecurangan tap kartu yang dilakukan oknum pengemudi Mikrotrans atau Jaklingko.

"Memang praktik tap-tap itu juga meresahkan. Sudah diberi pekerjaan sebagai operator Mikrotrans, malah curang begitu. Besok akan kita bahas lebih khusus. Besok kami rapat dengan BUMD, Transjakarta, dan Dinas Perhubungan," kata Taifik di Jakarta, Senin (6/7).

Lebih lanjut ia juga menyoroti usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ingin menerapkan tarif pada Jaklingko.

Menurut Taufik, rencana ini dapat mengatasi kecurangan tap kartu yang dilakukan oknum pramudi Jaklingko.

Selama ini, oknum pengemudi Jaklingko tak akan rugi jika melakukan tap kartu padahal mereka tak benar-benar bekerja. Jika Jaklingko dikenakan tarif, oknum pengemudi tak akan lagi dapat melakukan hal itu.

Taufik mengusulkan agar tarif yang diterapkan untuk Jaklingko cukup sebesar Rp1.000 saja agar tidak terlalu membebani masyarakat.

"Saya melihat Rp2.000 (tarif usulan DTKJ) ini perlu dikaji lagi. Karena salah satu fungsi JakLingko atau Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama motor. Kalau Rp2.000, nanti masyarakat malah hitung-hitungan," paparnya.

Sebelumnya, Pengamat Transportasi Deddy Herlambang juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, sebaiknya Jaklingko dikenakan tarif Rp1.000 pada tahap awal. Hal ini untuk menghindari terjadinya culture shock di tengah masyarakat.

"Saya usul bertahap bayar Rp1.000 dulu. Baru dua tahun berikutnya Rp2.000. Supaya tidak culture shock," kata Deddy.

Deddy menilai pengenaan tarif pada Jaklingko tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan layanan, melainkan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai transportasi publik.

Meurut Deddy, layanan yang sepenuhnya gratis dapat berpotensi membuat sebagian pengguna kurang menghargai kualitas pelayanan yang diberikan.

Oleh sebab itu, penerapan tarif dinilai dapat mendorong keseimbangan antara hak pengguna untuk memperoleh layanan yang baik serta kewajiban untuk berkontribusi terhadap keberlangsungan operasional transportasi publik.

"Misalnya tarif gratis kok minta dilayani baik dan lain-lain. Kalo berbayar kita bisa menuntut pelayanan lebih baik," jelas Deddy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Daerah
Cianjur Maksimalkan Persiap...
Luar Negeri
AS Sanksi Jaringan Armada B...
Daerah
Sumedang Kelabakan Kekering...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.