Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aset hingga Rp17,5 Miliar Disita KPK! Jejak Karier Mentereng Silmy Karim Berakhir di Pusaran Korupsi Imigrasi

📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh:

g) 2 buah BPKP motor; dan

h) 1 buah sertifikat perhiasan cincin berlian

Pasca penetapan tersangka, Silmy Karim langsung ditahan KPK bersama tujuh tersangka lainnya. Pemerintah juga mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan seluruh pejabat yang terlibat sebagai bentuk disiplin internal. 

Selain itu, Presiden turut menandatangani pemberhentian Silmy dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasus ini masih terus bergulir dan penyidik KPK menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Sementara itu, seluruh tersangka tetap berhak memperoleh pendampingan hukum, dan proses pembuktian akan dilakukan melalui persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.
    Preview komentar:
    swasambada gula juga tidak kalah pentingnya dari swasembada ...
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...

Berakhir Masa Kepengurusan, Iperindo Gelar RUA di Jakarta

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Berakhir Masa Kepengurusan,...
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.