Aset hingga Rp17,5 Miliar Disita KPK! Jejak Karier Mentereng Silmy Karim Berakhir di Pusaran Korupsi Imigrasi
Sabtu, 04 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh: Alfina Febriyanaf) 8 unit sepeda;
g) dan 500 gram emas.
Aset dari RAA (Ronald Arman Abdullah):
a) Saldo rekening atas nama RAA
b) 18 keping emas seberat 200 gram;
c) Mata uang asing US Dollar, USD 14.500;
d) Mata uang asing Singapore Dollar, SGD 10.000;
e) Mata uang asing Saudi Arabia Riyal, SAR 30;
f) 1 buah BPKP mobil;
g) 2 buah BPKP motor; dan
h) 1 buah sertifikat perhiasan cincin berlian
Pasca penetapan tersangka, Silmy Karim langsung ditahan KPK bersama tujuh tersangka lainnya. Pemerintah juga mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan seluruh pejabat yang terlibat sebagai bentuk disiplin internal.
Selain itu, Presiden turut menandatangani pemberhentian Silmy dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kasus ini masih terus bergulir dan penyidik KPK menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, seluruh tersangka tetap berhak memperoleh pendampingan hukum, dan proses pembuktian akan dilakukan melalui persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!