Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mulai 1 Juli 2026, TP Posyandu Gelar Sosialisasi Online Bulanan Serentak Se-Indonesia

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Mulai 1 Juli 2026, TP Posyandu Gelar Sosialisasi Online Bulanan Serentak Se-Indonesia Doc: Kemendagri
Ket. Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam melayani masyarakat setelah pemerintah memperkuat fungsinya sebagai pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

JAKARTA - Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam melayani masyarakat setelah pemerintah memperkuat fungsinya sebagai pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan berbagai layanan dasar kepada masyarakat melalui lembaga yang telah lama hadir di lingkungan warga.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Karnavian, mengatakan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Posyandu juga menjadi sarana pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai program pemerintah agar lebih mudah diakses warga di tingkat akar rumput.

Transformasi tersebut disampaikan saat pembukaan Sosialisasi Implementasi Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang. Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah percepatan implementasi kebijakan Posyandu yang lebih inklusif dan terpadu.

Perubahan fungsi Posyandu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu ke enam bidang SPM yang meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selama ini Posyandu lebih dikenal masyarakat sebagai tempat pelayanan kesehatan yang banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Namun, keberadaan Posyandu sesungguhnya merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki potensi besar dalam mendukung berbagai pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," ujar Tri.

Menurutnya, implementasi Posyandu enam bidang SPM akan memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa. Kehadiran Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung antara program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai program prioritas pemerintah dapat lebih cepat menjangkau masyarakat. Program penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, kader Posyandu juga memiliki peran strategis dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbagai program pemerintah. Pendataan berbasis nama dan alamat atau by name by address dinilai mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM, Tim Pembina Posyandu terus mendorong registrasi Posyandu di seluruh desa dan kelurahan. Sosialisasi kepada pemerintah daerah serta para kader juga diperkuat agar transformasi Posyandu dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat [daerah] seluruh Indonesia," tandas Tri.

Melalui rangkaian sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pemahaman mengenai fungsi baru Posyandu semakin meningkat di berbagai daerah. Dengan demikian, Posyandu dapat berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mampu mendukung peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam acara itu antara lain Pembina Kesekretariatan TP Posyandu Yane Ardian Bima Arya, Ketua TP Posyandu Provinsi NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Kemendagri Nitta Rosalin, serta jajaran pemerintah daerah dan kader Posyandu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Wali Kota Minta Penghuni Ko...
Megapolitan
Pemkot Bogor Benahi Kawasan...
Daerah
10 Mantan Anggota OPM Soron...

Pemkot Bogor Segera Tata Kawasan Alun-alun Empang

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata Ka...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 5
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.