Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data Biometrik SIM Benarkah Mampu Meningkatkan Keamanan

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 23:22 WIB | Oleh:
Data Biometrik SIM Benarkah Mampu Meningkatkan Keamanan Doc: ist
Ket. pengenalan wajah

JAKARTA – Penerapan aturan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik dinilai dapat meningkatkan sisi keamanana. Biometrik didukung teknologi pengenalan wajah, “Ini dapat meningkatkan keamanan layanan operator seluler atau opse,” tutur pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi, Rabu.

"Manfaat dari kebijakan ini dapat membantu operator memperoleh basis data pelanggan yang lebih bersih dan akurat sehingga kualitas layanan dan keamanan dapat meningkat," kata Heru.

Dalam jangka panjang, dia mengatakan, penerapan aturan registrasi kartu SIM ponsel berbasis data biometrik juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap operator seluler.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu mengatakan, daya saing industri telekomunikasi ke depan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggan, tapi juga kualitas dan keamanan yang ditawarkan kepada pengguna layanan.

Penerapan sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometrik dengan dukungan teknologi pengenalan wajah dapat mendorong operator seluler untuk terus meningkatkan dukungan teknologi dan tata kelola pengamanan data.

Namun, Heru mengingatkan bahwa implementasi sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometrik memerlukan investasi yang cukup besar dari operator seluler.

"Implementasi biometrik membutuhkan investasi yang tidak kecil, mulai dari perangkat, integrasi sistem, hingga perlindungan data," ujarnya.

Dia juga mengemukakan perlunya penerapan standar bagi seluruh pelaku usaha telekomunikasi dalam penerapan sistem registrasi kartu SIM.

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu memberikan dukungan agar penerapan sistem registrasi itu dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan pada sektor usaha telekomunikasi.

Pemerintah akan menerapkan aturan berkenaan dengan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik mulai 1 Juli 2026.

Penerapan aturan baru itu ditujukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nomor telepon seluler serta kejahatan digital seperti penipuan daring, spam call, dan phising.   

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa persiapan penerapan sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometrik telah memasuki tahap akhir.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, penerapan aturan itu akan difokuskan pada registrasi nomor baru terlebih dahulu.

Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan keandalan sistem sebelum memutuskan apakah mekanisme serupa juga akan diterapkan pada pelanggan lama layanan telekomunikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Tamat Sudah, Indonesia Dili...
Advertisement
Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.