Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Jaringan Pekanbaru–Jakarta

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 11:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Jaringan Pekanbaru–Jakarta Doc: ANTARA
Ket. Barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga memasok barang dari Pekanbaru, Riau, untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok dalam Operasi Nila Jaya 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

“Tim melakukan penyelidikan dan observasi. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sedang menginap di Hotel G Jakarta,” kata Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial YN (39) dan RF (39) di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat.

Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka di kamar 612 dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Barang bukti tersebut berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 52,35 gram, 300 butir pil warna merah muda berlogo Keropi dengan berat bruto 97,13 gram, 100 butir pil warna merah muda berlogo granat seberat 38,64 gram, serbuk merah muda yang diduga ekstasi seberat 52,81 gram, serta pecahan pil seberat 8,18 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu timbangan elektrik dan dua telepon seluler.

Wisnu mengatakan barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok, dan berdasarkan penyelidikan sementara, diperoleh dari Pekanbaru, Riau.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah tempat kos YN di Jalan Tanjung Gedong, Jakarta.

Dari lokasi itu, petugas menemukan 11 plastik klip berisi daun kering yang diduga ganja seberat 52,35 gram dan satu lakban cokelat berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat sekitar 410 gram.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika dan dijanjikan upah Rp10 juta.

“Terhadap kedua tersangka, masih dilakukan pendalaman terkait peran dan jaringan di atasnya. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak ingin narkotika merusak generasi muda dan lingkungan masyarakat,” tegas Reynold.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Harga Cabai Rawit Rp105.300/Kg, Telur Ayam Rp29.700/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp105.300...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.