Disetujui Banggar DPR, Pagu Anggaran Tujuh Kemenko Capai Rp3,1 Triliun
📅 Senin, 22 Jun 2026, 13:42 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui besaran pagu anggaran tujuh kementerian koordinator yang mencapai 3,1 triliun rupiah.
"Pagu anggaran Kementerian Koordinator Perekonomian Rp664 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp304,1 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp338,8 miliar," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah membahas rencana kerja K/L tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
Selanjutnya pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp509,3 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp620,9 miliar.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Seluruh Menko serempak menyetujui pagu anggaran yang diketok Banggar DPR RI.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sehubungan dengan perencanaan anggaran yang sudah kami ajukan dan kalau kami bacakan untuk akan memakan waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu dengan persetujuan usulan ini kami mengucapkan jazakumullah," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
Demikian juga dengan Menko PMK Pratikno. "Sudah, terima kasih pak, atas perjuangannya," kata Pratikno.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!