Truk Besar Bakal Dilarang Lewat Jatinangor! Sumedang Ambil Langkah Tegas Demi Keselamatan
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSumedang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menyiapkan langkah pembatasan truk sumbu tiga yang melintas di kawasan pendidikan Jatinangor guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Kamis (18/6), mengatakan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini mengeluhkan tingginya mobilitas kendaraan besar di jalur Jatinangor.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan para dosen, kami mengimbau kendaraan besar, khususnya truk sumbu tiga, untuk tidak melewati kawasan pendidikan Jatinangor. Kita pastikan kelancaran lalu lintas di kawasan yang aktivitas pendidikannya sangat padat,” ujarnya.
Bupati mendorong para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan berat agar memanfaatkan akses Jalan Tol Cisumdawu sebagai jalur alternatif sehingga kendaraan besar tidak lagi melewati kawasan pendidikan Jatinangor.
Kendaraan berat dari arah Bandung dapat menggunakan akses Gerbang Tol Cileunyi untuk masuk Tol Cisumdawu, sementara kendaraan dari arah Sumedang dapat melalui Gerbang Tol Pamulihan menuju Cileunyi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap para pengusaha dan pengemudi kendaraan besar dapat memanfaatkan tol. Dengan masuk dari Cileunyi atau Pamulihan, biaya tol yang dikeluarkan tidak terlalu memberatkan, namun manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di Jatinangor,” katanya.
Pihaknya menilai langkah tersebut menjadi strategis mengingat kawasan pendidikan Jatinangor menjadi wilayah dengan mobilitas tinggi di Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumedang 2025, wilayah tersebut dihuni lebih dari 100 ribu penduduk dari total wilayah 25 kilometer persegi dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tingginya aktivitas masyarakat juga dipengaruhi keberadaan empat perguruan tinggi utama, yakni Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB) Kampus Jatinangor, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Universitas IKOPIN.
Unpad mencatat penerimaan 11.375 mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026, sementara ITB Kampus Jatinangor memiliki sekitar 7.000 mahasiswa yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mengusulkan sejumlah langkah penanganan mulai dari rekayasa lalu lintas, pembangunan fasilitas keselamatan, hingga pengaturan kendaraan berat.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Rudi Irawan, menyambut baik usulan tersebut dan menyebut pembatasan kendaraan sumbu tiga dapat dilakukan melalui kajian teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait.
“Pembatasan kendaraan sumbu tiga dapat diusulkan melalui kajian teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas yang nantinya akan dibahas bersama instansi terkait, termasuk kepolisian dan penyelenggara jalan,” ujarnya.
Pemkab Sumedang berharap penerapan pembatasan kendaraan berat di kawasan pendidikan Jatinangor dapat segera terwujud sehingga aktivitas masyarakat, mahasiswa, dan pengguna jalan dapat berlangsung lebih aman serta nyaman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!