MSCI 2026: Status Emerging Market Indonesia Bertahan, Menko Airlangga Buka Suara
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 16:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. kembali menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang atau emerging market dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat. Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal positif yang menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan daya tarik pasar modal Indonesia masih tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam laporan tersebut, MSCI melakukan satu penyesuaian penilaian terhadap Indonesia pada aspek Information Flow atau arus informasi. Penilaian pada indikator tersebut berubah dari kategori “+” menjadi “−”, yang mencerminkan perlunya peningkatan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi bagi investor global.
Meski demikian, Pemerintah menegaskan bahwa perubahan penilaian tersebut tidak memengaruhi status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Pemerintah justru memandang catatan yang diberikan MSCI sebagai bagian dari penguatan agenda reformasi pasar modal yang selama ini terus dijalankan bersama otoritas terkait.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/6).
MSCI juga menyoroti bahwa akses pasar, ukuran pasar, serta tingkat likuiditas Indonesia masih berada pada level yang memadai. Selain itu, tidak terdapat isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tahun ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fokus utama yang menjadi perhatian MSCI berkaitan dengan peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga di pasar modal. Pemerintah menilai area tersebut sejalan dengan prioritas reformasi yang saat ini tengah dipercepat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga menjadi salah satu aspek yang akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi investor internasional sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Secara keseluruhan, MSCI mencatat bahwa pada siklus peninjauan tahun ini jumlah perbaikan aksesibilitas pasar di kelompok emerging market lebih banyak dibandingkan penurunan penilaian. Indonesia dan Turki menjadi dua negara yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski terdapat perubahan penilaian pada satu indikator, MSCI menegaskan bahwa status Indonesia sebagai emerging market tetap dipertahankan. Adapun keputusan resmi mengenai klasifikasi pasar akan diumumkan melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah bersama OJK dan BEI terus memperkuat berbagai langkah reformasi guna meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal nasional. Sejumlah kebijakan yang telah dan sedang dijalankan meliputi peningkatan batas free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, penguatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, hingga percepatan proses demutualisasi BEI.
Langkah reformasi lainnya mencakup pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham LQ45. Pemerintah juga memperkuat penegakan regulasi, tata kelola perusahaan terbuka, serta sinergi antarlembaga guna menciptakan pasar modal yang lebih kredibel dan kompetitif.
Menurut Pemerintah, reformasi tersebut diperkuat oleh kondisi makroekonomi nasional yang tetap stabil. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Di sektor eksternal, Pemerintah dan Bank Indonesia juga terus menjaga stabilitas pasar melalui berbagai kebijakan strategis. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan negara yang prudent, serta koordinasi kebijakan untuk menjaga likuiditas.
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku pasar untuk menyikapi hasil tinjauan MSCI secara proporsional dan tidak berlebihan. Koordinasi dengan MSCI maupun komunitas investor global terus dilakukan untuk memastikan agenda reformasi berjalan konsisten dan mampu menjaga daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!