Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wajib Oktober 2026! Kemenperin Kebut Industri AMDK Siap Terapkan SNI Baru

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 23:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Kepala BSPJI Banjarbaru, Oktaviyanto Jimat Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun industri AMDK yang berdaya saing tinggi. BSPJI Banjarbaru berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku industri dalam implementasi SNI wajib AMDK melalui layanan pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.

“Kerja sama dengan ASPADIN diharapkan dapat memperkuat budaya mutu industri sekaligus meningkatkan kompetensi SDM industri agar semakin siap menghadapi tuntutan regulasi dan persaingan pasar,” tuturnya.

Kemenperin optimistis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha, industri AMDK nasional akan semakin siap menghadapi implementasi wajib SNI pada Oktober 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri, serta mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kualitas, keamanan produk, dan kelestarian lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Minggu I...

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

36 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Inter Milan Pesta Gol! Monz...

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

37 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
‘It Ends’: Backrooms Pe...
Olahraga
Hasil Mengejutkan! Tottenha...
Olahraga
Bayern Muenchen Buktikan Ke...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.